Peraturan Diskriminasi RasialPrint

Peraturan Diskriminasi Rasial 

Apa arti diskriminasi rasial?

Diskriminasi rasial adalah memperlakukan seseorang secara tidak adil berdasarkan ras mereka. Diskriminasi rasial bisa muncul dari sikap sadar atau tidak sadar, yang menempatkan seseorang lebih rendah berdasarkan ras. Ada dua bentuk diskriminasi rasial: Diskriminasi rasial langsung dan tidak langsung.

Peraturan Diskriminasi Rasial:

Peraturan melawan diskriminasi rasial, Peraturan Diskriminasi Rasial (RDO) sepenuhnya efektif di Hong Kong pada 10 Juli 2009. Ini merupakan upaya besar melawan diskriminasi di Hong Kong.

Kode Praktek di Lapangan Kerja

Kode praktek di lapangan kerja dibawah RDO, diterbitkan oleh EOC, ada beberapa rekomendasi tertentu dan ilustrasi untuk karyawan dan majikan tentang bagaimana mereka harus menerapkan prinsip-prinsip dan konsep-konsep RDO dalam pekerjaan.

 

Seorang karyawan atau pekerja yang mengklaim diskriminasi rasial, pelecehan dan korban dapat mengajukan pengaduan ke Komisi Persamaan Kesempatan (EOC) yang mempunyai wewenang melakukan investigasi bertujuan menfasilitasi penyelesaian sengketa lewat konsiliasi. Alternatif lain ia dapat mulai di Pengadilan Negeri. Pengadilan mempunyai kekuasaan untuk menyatakan segala kontrak yang dibuat bertentangan dengan RDO tidak sah, memerintahkan agar orang tersebut dipekerjakan, dipekerjakan kembali atau dipromosikan, dan kompensasi, termasuk hukuman dan ganti rugi. Jika anda tertarik mendapatkan informasi lebih lanjut tentang diskriminasi rasial, kunjungi website EOC di internet http://www.eoc.org.hk.